penyelewengan penggunaan uang Bantuan Operasional Sekolah ( BOS )

Sekolah madrasah MIMA Sibanteng di kecamatan leuwisadeng kabupaten Bogor telah menjual buku pelajaran kepada para siwanya.
Padahal senua buku pelajaran twrsebut telah di danai oleh Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari pwmerintah.
Lalu penjualan sampul rapot dan pungutan sampul rapot dan juga pungutan baiya untuk ujian para siswa kepada orag tua siswa 
Banyak sekali kami keluhan dari para orang tua siswa karena sekolah MIMA Sibanteng selalu saja melakukan permintaan uang untuk pendidikan para siswanya dan itu sangat memberatkan sekali.
Kepala sekolahnya yang bernama Dadang setiap kali datang bekerja ke sekolahnya menggunakan mobil warna purih berplat nomor polisi F.
Ada apakah gerangan dengam sekolah MIMA Sibanteng kenapa tidak pernah ada tindakan tegas dari pemerintah ?
Salam Pers Indonesia
Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Wartawan Reportasi Indonesia.

tanggal 30 januari 2019




Komentar

Postingan populer dari blog ini

Jadi Wartawan Itu Sangat Menyenangkan Dikarenakan Dilindungi Oleh Hukum

PENOLAKAN UANG BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH (BOS)

Apakah Anda Tetap Berminat Untuk Membayar Kesehatan Melalui BPJS ?